Text
Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Obat
Buku Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan di bidang Obat disusun berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral POM Departemen Kesehatan RI. NO.HK.00.06.1.4.00915 tanggal 3 April 1996 tenteng pembentukan Kelompok Kerja Penyusun Buku Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan di bidang Obat,Makanan, Kosmetika, Alat Kesehatan dan Bahan Berbahaya.
Isi Buku disusun menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1. Peraturan Perundang-Undangan mengenai Registrasi dan Penandaan Obat
2. Peraturan Perundang-Undangan mengenai Distribusi Impor dan ekspor Obat
3. Peraturan Perundang-Undangan mengenai Produksi Obat.
01561 | 615.026/Ind/k | Perpustakaan STIKes BTH (10) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain